Sudah 2.000 Lebih Pelanggar Lalulintas Bulukumba ‘Dicapture’, Masih Mau?

  • Bagikan

"Datanya kemudian dikembalikan ke kami. Lalu dilakukan validasi ke kantor Samsat Bulukumba. Selanjutnya kami lakukan surat pemberitahuan melalui kantor pos terdekat," kata AKP Muh Idris.

"Sampai saat ini ada 2.000 ebih kami capture, baru 125 yang terkonfirmasi dan terbayar langsung," sambungnya.

Perwira polisi berpangkat tiga balok ini, juga mengemukakan angka kecalakaan lalulintas (Lakalantas). Di tahun 2024 ini, ada 579 kasus lakalantas dengan total 67 korban jiwa atau meninggal dunia dan 824 korban luka ringan.

"Terima kasih kepada rekan-rekan semua. Media banyak memberikan informasi kepadatan dan kemacetan lalulintas hingga kecelakaan lalu lintas. Berkat bantuan rekan-rekan, kadang informasi itu cepat sekali masuk ke kami," jelas AKP Muh Idris.

Diketahui, konferensi pers di Mapolres Bulukumba dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono. Dia didampingi oleh Waka Polres Kompol Syafaruddin, Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, Kasi Propam Iptu Andi Pannanrangi, serta Kasi Humas AKP H Marala.(*)

  • Bagikan