Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Irigasi di Bulukumba, Kerugian Negara Rp780 Juta

  • Bagikan

Dia mengungkapkan, pembangunan Irigasi Bettu ini menelan kerugian negara sekitar Rp780 juta lebih dari total anggaran Rp3 Miliar lebih.

"Yang telah disita MoU, addendum yang telah dibuat oleh tersangka dan juga hasil pemeriksaan dari BPK RI," ujar Aris Satrio.

Lebih lanjut, Aris Satrio menjelaskan pihaknya telah cukup lama melakukan pendalaman dalam penyidikan kasus tersebut. Saksi-saksi yang telah diambil keterangannya, kata dia, sekira 30-an orang lebih.

Perwira polisi berpangkat tiga balok ini, mengemukakan bahwa penyidik akan segera merampungkan berkas perkara dugaan korupsi Irigasi Bettu. Tersangka juga dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor.

"Setelah berkas rampung, maka akan dilakukan pelimpahan tahap satu ke JPU," jelas Aris Satrio.

Hingga berita ini tayang, koresponden Berita Kota Makassar masih melakukan penelusuran terhadap data pembangunan Irigasi Bettu, termasuk sumber anggaran. Apakah anggarannya menggunakan APBN, APBD Provinsi atau pun APBD Kabupaten?. Itu masih didalami.(*)

  • Bagikan