Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding Tunggu Keputusan MK Terkait Gugatan Pilkada 2024

  • Bagikan

“Saat ini, kami fokus untuk memastikan bahwa segala persiapan administrasi berjalan dengan baik. Bila Pilkada Pinrang masuk dalam gugatan, KPU akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ali Jodding juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Pinrang siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang ditetapkan oleh MK dan memastikan proses Pilkada di Pinrang tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pasangan calon Ahmad Jaya Baramuli - Abdillah Natsir sebelumnya telah mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada Serentak 27 November 2024. KPU Kabupaten Pinrang berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga hasilnya dapat diterima oleh Uni semua pihak yang terlibat. (Alman)

  • Bagikan

Exit mobile version