BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Satuan Reskrim Narkoba Polres Bulukumba mengungkap kasus narkoba yang terjadi dalam setahun. Dari catatan polisi per bulan Januari hingga Desember 2024, ada 126 pelaku narkoba di Bulukumba dengan rincian 119 laki-laki dan tujuh perempuan.
Selama setahun, Sat Narkoba Polres Bulukumba menangani 82 laporan polisi (LP). Dari angka itu, ada 63 kasus sudah selesai. Sedangkan 19 kasus lainnya masih dalam proses. Adapun estimasi kasus yang selesai menyentuh angka 77 persen.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono menjelaskan bahwa kasus yang sudah P21 dan telah pelimpahan Tahap Dua di Kejaksaan Negeri Bulukumba berjumlah 32 kasus. Selain itu, ada 31 kasus ditangani secara Restorative Justice (RJ).
Dia menuturkan, ada dua kasus RJ yang barang buktinya telah dimusnahkan pada April 2024 lalu. Selanjutnya ada 26 kasus RJ yang barang buktinya berupa Sabu seberat 2,2795 dan dua batang kaca pirex akan dimusnahkan hari ini.
"Ada tiga kasus RJ yang barang buktinya masih di laboratorium forensik Polda Sulsel dalam proses pemeriksaan," ungkap AKBP Andi Erma Suryono saat memimpin konferensi pers di depan ruang gelar perkara Satreskrim, Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12).
Andi Erma Suryono lebih jauh menyampaikan perkembangan 19 kasus yang masih dalam proses. Dari 19 kasus itu, kata dia lagi, ada 15 yang sudah pelimpahan Tahap Satu di Kejaksaan Negeri Bulukumba.