Tim perumus lalu melakukan audience ke Bupati Gowa yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah Gowa beserta Kadis Parawisata dan Kabid Kebudayaan Dinas Parawisata Gowa untuk melaporkan hasil rumusan Tim 9 MPAT-KG terkait rencana musyawarah Adat Kerajaan Gowa.
Bupati Gowa Dr Adnan Puricta Ichsan MH mengapresiasi rencana kegiatan musyawarah yang akan dilaksanakan tersebut.
Menurut Adnan, pemerintah daerah Kabupaten Gowa akan berkolaborasi dengan Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa terkait kegiatan-kegiatan adat dan budaya di Kerajaan Gowa. Mereka yang hadir ketika audience antara lain H Andi Hasanuddin Sila ABE, Andi Irwan Mannarai, Andi Idris Manginruru, Andi Patarai, Rusman Daeng Naba, Chandra Juarsa Daeng Ngerang, Achmad Yusuf Arief Daeng Tompo, Andi Pangeran dan Asrul Mallombasang.
Chandra Juarsa Daeng Ngerang yang juga politisi Partai Gerindra menambahkan bila Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa beserta struktural adatnya akan dikukuhkan langsung Bupati Gowa Dr Adnan Puricta Ichsan, SH,MH
Juru bicara Tim 9 MPAT-KG Andi Hasanuddin Sila ABE juga menyampaikan terkait peserta, peninjau dan materi musyawarah Adat Kerajaan Gowa serta tata tertib musyawarah Adat Kerajaan Gowa, dimana hasil dari musyawarah tersebut akan menetapkan Ketua Majelis Adat Tinggi Kerajaan Gowa, struktural keanggotaan Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan gowa terdiri dari Majelis Hadat Tinggi ,Tumailalang,Tumabicarabutta, Tumakkajannangngang, Batesalapang, Dampang, Anrong Guru dan struktural adat lainnya akan dirumuskan dalam musyawarah tersebut .
Dalam musyawarah nantinya akan membahas kewenangan dan tanggung jawab terkait Adat Dan Budaya di Kerajaan Gowa pembahasan materi, baik pada keanggotaan maupun kewenangan Majelis Pemangku Adat tinggi Kerajaan Gowa.(rif)