Tim Perumus Musyawarah Adat KerajaanTemui Bupati Gowa

  • Bagikan

GOWA, BKM.FAJAR.CO.ID---Sejumlah Tokoh Adat di Kabupaten Gowa yang tergabung dalam TIM 9 MPAT-KG (TIM Perumus) Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa kolaborasi Dinas Parwisata Pemerintah Kabupaten Gowa akan menggelar Musyawarah Adat Kerajaan Gowa.
Musyawarah Adat Kerajaan akan memilih seorang Pemangku Adat Kerajaan Gowa.

Rencana ini adalah angin segar kepada masyarakat Adat Kerajaan Gowa setelah sekian lama dilanda kekisruhan terkait siapa yang layak menyandang jabatan seorang Raja.


Rumpun keluarga besar Kerajaan Gowa terdapat 2 (dua) Lembaga yang masing masing memiliki Pelaksana Tugas (PLT) Raja yakni, Lembaga Kerajaan Gowa yang dijabat oleh Anak dari Almarhum Andi Maddusila yaitu Andi Ichsan Daeng Mattawang Bin Andi Maddusila Daeng Manyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II.
Sementara Lembaga Adat Kerajaan Gowa yang sebelumnya di ketuai oleh Almarhum Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang melalui surat wasiatnya memberikan jabatan Patimatarang kepada putera sulungnya yang bernama Andi Imam A.Kumala Idjo.


Para tokoh adat telah membentuk tim perumus musyawarah Adat Kerajaan Gowa yang didalamnya terdiri dari perwakilan rumpun bangsawan keturunan langsung Raja Gowa beserta keturunan langsung Batesalapang atau Kasuwiang Salapang di jamannya serta organisasi FKGP-SH atau Forum Komunikasi Generasi Pelanjut-Sultan Hasanuddin.


Salah seorang tim perumus dari sembilan orang yakni Chandra Juarsa Daeng Ngerang mengatakan, musyawarah Adat Kerajaan Gowa nantinya akan memilih seorang Pemangku Adat Kerajaan Gowa yang sebelumnya pernah dijabat oleh Almarhum Andi Makmum Bau Tayang Karaeng Bontolangkasa.

  • Bagikan