"Negara membuat miskin rakyatnya dengan menaikan pajak, masyarakat pesisir, nelayan, rakyat di pantai dan desa akan semakin susah. Kenaikan orang miskin 13.20 persen harusnya menyadarkan pemerintah bahwa kebijakannya salah. Kenapa terus dilakukan? bukan menambah sejahtera, justru menambah miskin rakyatnya,"ujar Ketum Himasepindo Muh Rafly Ramadhan, Minggu (29/12).
Menurut Rafly, Pemerintah seharusnya lebih memahami kondisi ekonomi rakyat khususnya nelayan yang tengah berjuang untuk bangkit dari kemisikinan mereka, justru pemerintah membuat kebijakan yang akan memberikan dampak besar kepada mereka. Sebelum kebijakan ini berlaku pemerintah harus seimbangi program-program yang nyata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, Sehingga Himasepindo menolak keras dengan kebijakan tersebut dan meminta untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan pajak 12 persen.
"Program-program yang telah dijalankan oleh pemerintah belum merata di seluruh pesisir indonesia dan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat pesisir khususnya nelayan, lalu ingin meberatkan ekonomi mereka dengan menaikkan pajak 12 persen lagi kepada masyarakat pesisir khususnya nelayan,"pungkas Rafly Ramadhan. (rif)