UU ITE turun 16% dengan 36 kasus,Penipuan Naik 88.8% dengan 31 kasus,Pencurian Naik 18.8% dengan 6 kasus,Penganiayaan Naik 91.3% dengan 21 kasus,Penggelapan naik 11,1% dengan 2 kasus,Perbuatan Cabul turun 50% dengan 8 kasus,KDRT Naik 18.8% dengan 3 kasus,Penipuan/penggelapan Turun 85.7% dengan 12 kasus,Perlinduangan anak Naik 16.7% dengan 2 kasus,Penyerobotan tanah Tetap,Perjudian Turun 37.5% dengan 3 kasus,Pengancaman Naik 50% dengan 4 kasus.,Pengeroyokan turun 37.5% dengan 3 kasus.,Curanmor Turun 14,3% dengan 1 kasus dan TPPO/Prostitusi Online turun 100% dengan 7 kasus.
Kemudian dalam kejahatan narkoba perbandingan dengan tahun 2023 mengalami tren kenaikan dengan 15 kasus (83,3%) dengan jumlah tersangka 37 orang dan barang bukti +_ 63 gram .
Dan selanjutnya mengenai pelanggaran dan kecelakaaan lalu lintas .Penindakan Pelanggaran Lalulintas Tilang turun 520 (61,2%),Teguran Turun 852 (60%).Lakalantas Naik 33 kejadian (25,8%) Luka 20 orang (12,4%) dan yang meninggal Tetap.
Pada kesempatan itu pula Kapolres memaparkan beberapa keberhasilan dan prestasi di tahun 2024 yaituPeringkat ke-VI kepatuhan pelayananpublik se polda
Sulawesi selatan, Peringkat ke-III pelaporan UPP se polda Sulawesi selatan dan Pengungkapan Kasuspenipuan
antar Provinsi.
Untuk di ketahui pada giat press rilis tersebut di rangkaian dengan pemusnahan berbagai jenis merek miras hasil operasi Satresnarkoba.(Sar)