WAJO, BKM.FAJAR.CO.ID--Organisasi Pedagang Pasar Mini mengadu di DPRD Kabupaten Wajo terkait penolakan kenaikan retribusi lost dari Rp5000 per petak lods menjadi Rp180.000 pebulan, Jumat, 27/12/2024
Salah satu pedagang bernama Asma, bahwa menolak harga itu dan meminta Rp100.000 per bulan per losd.
Kami sudah datang di Dinas Pasar, meminta keringanan harga Rp.100.000 baras kemampuam, pas bulan 9 ternyata ditagih Rp.180.000, dan selanjutnya bulan 10 sampai 12 ditanggung kan sampai ada bupati terpilih," ungkapnya
Dari Ketua Bapemperda Amran bahwa meman mengacu pada Perda No.1 Tahun 2021 tentang layanan retribusi pasar , tipe A lods itu memañ retribusinya Rp.5000 per hari atau Rp.150.000 per bulan tapi pada Tahun 2023 ada lagi perubahan Perda No. 6 Tahun 2023, tentang pajak daerah retribusi daerah ada pertìmbangan perubahan tarif , sehingga ada perubahan tarif yang direalisasikan ķepada pedagang.