JAKARTA, BKM.FAJAR.CO.ID — Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara menyambut baik wacana yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto mengenai pilkada secara langsung dihilangkan dan kembali dipilih melalui mekanisme DPRD.
Ketua Umum Garuda Asta Cita Nusantara , Muh Burhanuddin mengatakan sejatinya Pilkada langsung telah membawa angin segar bagi iklim demokrasi di negeri ini karena merefleksikan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Semua masyarakat yang telah memenuhi persyaratan mempunyai hak untuk memilih figur kepala daerah dan wakilnya. Namun lambat laun, dalam pelaksanaannya
telah membawa dampak “kerusakan” yang sangat fatal.
Pengacara yang berprediksi sebagai lawyer di ibukota itu memaparkan, ada beberapa kekurangan atau efek Pilkada langsung.
Diantaranya, konstetan mempraktikan politik uang dengan membeli suara calon pemilih. Membentuk dan mengerahkan jaringan tim relawan untuk serangan fajar dengan sejumlah uang bagi wajib pilih.
Bagi kontestan Pilkada langsung, lanjut lelaki yang akrab disapa Om Boer,
belanja suara adalah pengeluaran atau investasi.
“Untuk meraih jabatan gubernur, nilai belanjanya mencapai ratusan miliar rupiah. Sedangkan nilai belanja suara untuk meraih jabatan bupati mencapai puluhan miliar. Maka, ketika menjadi pemimpin dalam adimintrasi pemerintahan daerah setempat, di benak sang pemimpin daerah bukan sekadar upaya balik modal,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, harus dicari cara dan celah agar selama masa jabatannya diperoleh keuntungan besar.
Keuntungan itu kemudian akan digunakan untuk kepentingan pemenangan sebagai calon petahana dalam Pilkada langsung berikutnya.
Lebih jauh dikemukakan, fenomena peningkatan korupsi di Indonesia sudah menjadi fakta terbantahkan dimana aktor utama korupsi adalah oknum birokrasi pemerintahan pusat, pemerintah daerah hingga perangkat desa/kelurahan.
KPK sepanjang tahun 2004-2024 sudah menangani 618 kasus korupsi di pemerintahan kabupaten/kota, sebanyak 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi.
Pelakunya adalah walikota dan wakilnya maupun bupati dan wakilnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) pada bulan November 2024 melansir setidaknya 138 orang peserta Pilkada 2024 diduga terlibat kasus korupsi, termasuk kandidat gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Sebanyak 138 figur kandidat bermasalah itu, ada yang pernah berstatus tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan orang-orang yang namanya pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi.
“Fakta miris tersebut membuka mata kita semua bahwa Pilkada langsung tidak membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat termasuk Kualitas layanan publik pun tak kunjung membaik,” ujar Ketua Harian IKA SMANSA 87 itu.