Judi, Mabuk hingga KDRT Penyebab Perceraian di Bulukumba

  • Bagikan

Namun, kata dia lagi, jika kedua belah pihak hadir menjalani proses mediasi dengan baik, maka mereka biasanya rujuk kembali. Sehingga perkara-perkara yang telah dicabut adalah buah dari proses mediasi.

"Kalau mediasi berhasil dan mereka rukun lagi pasti perkaranya dicabut. Perkara perceraian yang ada di Bulukumba ini paling banyak berusia rata-rata 35 tahun ke atas," jelas Nurwahida.

"Dari beberapa penyebab perceraian, ada satu karena murtad. Suaminya kembali lagi ke agama awal sebelum menikah," jelasnya menambahkan.

Berdasarkan data yang diperoleh Berita Kota Makassar dari Januari hingga per Senin 23 Desember 2024, ada 126 jumlah cerai talak yang telah diputus dengan rincian 94 dikabulkan, 3 ditolak, 21 dicabut, 2 gugur dan 6 tidak dapat diterima.

Sedangkan untuk cerai gugat yang telah diputus berjumlah 626 perkara dengan rincian 488 dikabulkan, 16 ditolak, 110 dicabut, 9 gugur dan 3 tidak dapat diterima.(ful)

  • Bagikan

Exit mobile version