Menurut Syafruddin, perceraian sebagai problem di masyarakat. Dengan begitu, Kemenag setiap saat menjalankan program edukasi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba.
"Untuk tahun 2025 nanti, kami tetap akan menjalankan program yang ada dan bekerjasama dengan pihak terkait," imbuhnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama (PA) Bulukumba mencatat angka perceraian dari Januari sampai per 23 Desember 2024. Angka perceraian di Bumi Panritalopi ini, didominasi gugatan istri.
Berdasarkan data yang diperoleh Berita Kota Makassar dari Januari hingga per Senin 23 Desember 2024, ada 126 jumlah cerai talak yang telah diputus dengan rincian 94 dikabulkan, 3 ditolak, 21 dicabut, 2 gugur dan 6 tidak dapat diterima.
Sedangkan untuk cerai gugat yang telah diputus berjumlah 626 perkara dengan rincian 488 dikabulkan, 16 ditolak, 110 dicabut, 9 gugur dan 3 tidak dapat diterima.(ful)