Angka Perceraian di Bulukumba Didominasi Gugatan Istri, Talak Hanya 126 di Tahun 2024

  • Bagikan

Nurwahida menjelaskan bahwa di tahun 2024 ini, ada perkara yang merupakan sisa perkara di tahun 2023 lalu. Artinya kata dia, perkaranya terdaftar tahun 2023, tetapi belum selesai, sehingga nanti di Januari 2024 baru diputus.

"Perkara masuk tahun lalu dan putusannya di 2024 yaitu 16 perkara cerai talak dan 28 cerai gugat. Untuk tahun 2024 ini, sidang masih terus berlangsung hingga 31 Desember 2024," imbuhnya.

Untuk data perceraian di Kabupaten Bulukumba tahun 2023, yaitu cerai talak ada 129 yang telah diputus dengan rincian 104 dikabulkan, 1 ditolak, 12 dicabut, 4 gugur dan 8 tidak dapat diterima.

Sementara cerai gugat ada 636 yang telah diputus dengan rincian 527 dikabulkan, 16 ditolak, 70 dicabut, 16 gugur dan 7 tidak dapat diterima.(ful)

  • Bagikan