MAKASSAR, BKM FAJAR CO ID -Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari Jumat, 20 Desember 2024, pukul 14.00 WITA, bertempat di Gedung Dekanat Fakultas Pertanian Unhas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Universitas Hasanuddin dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang.
Perjanjian Kerja Sama ini mencakup berbagai kegiatan strategis yang akan dilaksanakan bersama oleh kedua belah pihak. Beberapa kegiatan utama yang disepakati meliputi:
- Kegiatan Magang Mahasiswa dan Praktek Lapang
2.Kegiatan-kegiatan Penelitian Mahasiswa dan Seminar - Pengabdian kepada Masyarakat, yang meliputi bimbingan teknis pemanfaatan produk inovasi hasil penelitian dosen dan pemberdayaan dosen sebagai tim ahli dalam pengembangan produk organik pada kelompok tani.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Pertanian Unhas, Prof. Dr. Salengke, menegaskan bahwa pola kerja sama ini dirancang agar tidak membebani anggaran Pemerintah Daerah. Setiap pihak akan menggunakan anggaran masing-masing, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang tidak perlu menyediakan anggaran tambahan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudy, pada kesempatan yang sama, memaparkan beberapa program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Beliau berharap bahwa melalui PKS ini, program-program tersebut dapat terlaksana dengan lebih baik, didukung oleh pendampingan dan penerapan inovasi dari Tim Fakultas Pertanian Unhas. Program-program strategis yang dimaksud antara lain: