Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyampaikan bahwa kelima pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengakui telah menyetubuhi korban “K.R.” secara bergantian di dalam gudang rumah milik pelaku “A.R”.
“Kami akan terus melakukan proses hukum terhadap kelima pelaku yang sudah diamankan, dan mereka telah diserahkan kepada penyidik Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Luwu untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Jody Dharma.
Terkait satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian, yakni ”A”, AKP Jody Dharma menambahkan bahwa pencarian terhadap pelaku terus dilakukan. “Kami akan bekerja maksimal untuk segera menangkap pelaku “A” dan membawa ke proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia maya maupun dunia nyata.
“Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi anak-anak mereka. Saya mengimbau agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan bermanfaat lainnya. Dengan cara ini, kita dapat menghindarkan anak-anak kita dari bahaya dan membimbing mereka untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan,” ujar AKP Jody Dharma.(*)