Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Bulu Polres Bulukumba demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi menyatakan bahwa kedua terduga pelaku ditahan di Rutan Mapolsek Ujung Bulu. Keduanya juga telah diinterogasi dan diambil keterangan awalnya.
"Dari hasil interogasi awal di Posko Resmob Polres Barru, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya," kata AKP Lis Mulyadi di Bulukumba, Rabu (18/12).
Perwira polisi berpangkat tiga balok ini, mengemukakan bahwa pihaknya masih mencari satu barang bukti lagi yang dirampas terduga pelaku, yaitu HP merek Samsung A54. Sebab dari pengakuan terduga pelaku, HP merek Samsung A54 telah dijualnya di Karuwisi Kota Makassar.
"Sampai saat ini HP Samsung tersebut belum ditemukan. Masih dalam proses pencarian," ungkap Lis Mulyadi.(ful)