Tak berselang lama, ada pria yang bukan suaminya memasuki kamar tidurnya. Pria tersebut membawa pisau dapur yang diambilnya di rumah korban sendiri.
"Terduga pelaku pun mengarahkan pisau dapur itu ke perut korban, lalu mengatakan janganko berteriak, tidak ku apa-apai jako," ujar Lis Mulyadi.
Dalam keadaan takut seperti itu, korban hanya bisa pasrah. Sambil menutup mulutnya, terduga pelaku langsung mengambil HP milik korban yang sesaat lalu masih dipencet-pencet.
"Terduga pelaku juga mengambil satu unit laptop yang berada di atas lemari," kata Lis Mulyadi lebih dalam menirukan pengakuan korban.
Setelah mengambil Hp dan laptop, terduga pelaku meninggalkan rumah korban lewat pintu samping.
Kasus Curas ini, membuat kepolisian dari opsnal gabungan bergerak cepat. Polisi memburu terduga pelaku AK alias AB (42) dan AR (37) selama dua hari. Pengejaran terhadap terduga pelaku dimulai di Desa Manjalling Kecamatan Ujung Loe Bulukumba, kemudian ke Kota Makassar hingga ke Kabupaten Barru.(ful)