BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Peristiwa memilukan dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bulukumba, Irma Fitria Mansur (38). Dia menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) saat suaminya tak berada di rumah, pada Minggu (15/12), sekira pukul 21.30 Wita.
Sejam usai kejadian, polisi yang mendapatkan informasi adanya Curas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Apel, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Polisi kemudian mengarahkan korban melaporkan peristiwa tersebut.
Keesokan harinya, pada Senin (16/12), korban memutuskan melapor di Mapolsek Ujung Bulu Polres Bulukumba. Lantas seperti apa kronologi terjadinya Curas tersebut?
Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi membeberkan kronologi terjadinya Curas berdasarkan pengakuan dari korban saat melapor di Mapolsek. Saat itu korban menceritakan secara detail peristiwa yang dialaminya.
Menurut Lis Mulyadi, kejadiannya bermula saat korban sedang berbaring di dalam kamar tidur rumahnya sembari memainkan handphone (HP), pada Minggu (15/12), sekira pukul 21.15 Wita. Korban kemudian mendengar pintu rumahnya di bagian samping terbuka.
"Dari pengakuan korban, pintu rumahnya di samping tidak terkunci. Saat pintu terbuka, korban mengira yang datang membuka pintu adalah suaminya. Sehingga korban tidak menghiraukan," ungkap Lis Mulyadi kepada wartawan, Rabu (18/12).