MAROS, BKM.FAJAR.CO.ID--Eks Pondok Khilafatul Muslimin Kecamatan Mallawa, Maros, Sulawesi Selatan, mendeklarasikan diri setia kepada NKRI.
Pimpinan Eks Pondok Khilafatul Muslimin bersama puluhan santrinya melakukan deklarasi kebangsaan dengan setia kepada Pancasila Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kamis (19/12/2024).
Deklarasi dipimpin oleh Ya'qub Al Anshory M selaku Murobbi Ma'had PPUI Mallawa. Diikuti oleh puluhan santri dan santriwati Eks Pondok Khilafatul Muslimin.
Deklarasi Setia NKRI, “Kami berjanji, Setia dan mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah, Kami mengakui bahwa NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan." ucap Ya'qub Al Anshory M selaku Murobbi Ma'had PPUI Mallawa.
"Ya kami selaku pengasuh Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah (Eks Pondok Khilafatul Muslimin) di Kecamatan Mallawa cukup merasa bangga, artinya dengan kegiatan ini kita bisa menghapus stigma negatif terkait pesantren yang sudah kita gawangi selama ini, dimana stigma negatif masyarakat terlalu takut dengan pesantren kami ini, Alhamdulillah lewat momentum ini semua jajaran pemerintah turut hadir disini guna kita menyatukan persepsi kita terkait kebhinekaan kenegaraan kita ini, ungkap Ya'qub.
"Harapan kami kedepannya kami lebih dikenal lagi sebagai warga negara yang baik, bukan warga negara yang dalam tanda kutip lagi bahwasanya apa yang kami lakukan disini sama dengan visi misi negara, apa yang berada di Pancasila kami melakukan semua disini”, tutup Ya'qub.