Musyawarah Desa Validasi dan Penetapan Penerima BLT-D 2025 Desa Maritenggae Kecamatan Suppa

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID – Desa Maritenggae Kecamatan Suppa menggelar Musyawarah Desa dalam rangka validasi dan penetapan hasil pendataan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-D) tahun anggaran 2025, yang berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Maritenggae, Syamsul Taju, bertempat di Aula Kantor Desa Maritenggae.

Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima BLT-D yang telah dilakukan pendataan sebelumnya sesuai dengan kondisi dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Syamsul Taju menjelaskan pentingnya validasi data agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinkantibmas Bripka Abdullah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan kepala Dusun serta tokoh masyarakat setempat. Semua pihak terlibat dalam proses diskusi dan penentuan penerima manfaat BLT-D yang akan diberikan kepada keluarga yang berhak.

  • Bagikan