Sebanyak 40 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bulukumba Ditangani Polisi

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bulukumba tahun 2024 menanjak dari tahun 2023 lalu. Dari 42 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024 ini, ada 40 kasus di antaranya dilaporkan ke kepolisian.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H.Marala merinci jumlah kasus yang ditangani pihak kepolisian dari Januari hingga pertengahan Desember 2024 berdasarkan data dari Unit Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Dia mengklasifikasi kasus tersebut menjadi dua, yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus kekerasan terhadap anak.

"Ada sepuluh kasus KDRT dengan rincian dua kasus sudah vonis, lima kasus restorative justice (RJ) dan tiga kasus masih sementara proses," ungkap Marala kepada Berita Kota Makassar, Selasa (17/12).

Adapun kasus kekerasan anak, kata perwira polisi berpangkat tiga balok tersebut, jumlahnya ada 30 kasus dengan rincian 20 kasus kekerasan fisik atau penganiayaan dan 10 kasus lainnya adalah pelecehan.

  • Bagikan