Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara media, lembaga pengawas, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Pengawasan yang baik dimulai dari keterlibatan aktif semua pihak, termasuk media sebagai sarana informasi yang dapat menjangkau masyarakat luas,” tambahnya.
Kegiatan ini dimulai dengan registrasi peserta yang dilanjutkan dengan pemaparan terkait program pengawasan pelayanan publik yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Salah satu agenda penting dalam acara tersebut adalah sinkronisasi antara berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik.
Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat bekerja secara terkoordinasi demi tercapainya peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, ORI bertugas mengkoordinasikan kerja antara lembaga negara, pemerintah, serta lembaga masyarakat dan perseorangan. Salah satu aspek yang dibahas dalam acara tersebut adalah peningkatan partisipasi masyarakat melalui peningkatan literasi dan edukasi mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengapresiasi komitmen semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam penutupan acara, Ismu Iskandar menekankan pentingnya menjaga koordinasi antar instansi, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan yang lebih transparan dan akuntabel," tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid dalam persiapan pengawasan pelayanan publik tahun 2025, dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.(Alman)