KPID Sulsel Menyerahkan 21 Penghargaan ke Lembaga Penyiaran

  • Bagikan

Irwan juga melaporkan, penyiaran di Sulsel yang terdata oleh KPID Sulsel sebanyak 100 lembaga. Meski tak semua hadir, dia yakin semua lembaga bangga dengan ajang ini.

"Kurang lebih 100 lembaga penyiaran yang terdaftar di Sulsel, walaupun semua tidak berpartisipasi tapi semua turut berbangga dengan pelaksanaan KPID Award ini," katanya.

Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman menyampaikan apresiasi Gubernur Zudan Arif Fakrulloh terhadap KIPD Sulsel dalam sambutannya. Gubernur memuji KPID Sulsel yang telah menjaga konten berkualitas di tengah gempuran teknologi.

"Saya juga mengapresiasi KPID Sulsel dalam peran aktifnya mengawal lembaga penyiaran daerah tetap mematuhi prinsip penyiaran yang sehat, sesuai dengan budaya lokal serta mendukung lembaga penyiaran yang memiliki daya saing,"ujar Sekda Sulsel, Jufri Rahman saat membacakan sambutan gubernur.

Diketahui, anugerah penyiaran ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPID sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Adapun kategori penilaian program siaran berdasarkan kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kualitas konten, serta manfaat program bagi masyarakat.

Dewan juri yang memberi penilaian pada KPID Award 2024 ini merupakan praktisi, akademisi, toko masyarakat, unsur pemerintah, dan keterwakilan perempuan anak dan disabilitas. (jun)

  • Bagikan

Exit mobile version