"Sudah tiga hari dia diamankan di Polres Sinjai, tapi kami tidak diberikan kesempatan untuk bertemu. Bahkan kami minta untuk difoto sekalipun tetap tidak diizinkan. Kami ingin tahu kondisinya karena informasi yang kami dapat menyebutkan dia babak belur," tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Sinjai dan berharap pimpinan Polres Sinjai hingga Polda Sulsel memberikan perhatian serius atas kejanggalan ini.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membantah bahwa anggotanya melakukan tindakan represif. Ia menyatakan bahwa penahanan dan proses hukum dilakukan murni karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Kami fokus pada kasus narkotikanya dan tidak ada anggota Narkoba yang melakukan tindakan represif. Soal yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.