Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia dan Political Will Pemerintahan Prabowo

  • Bagikan
Djusman AR

Paling hangat baru-baru ini instruksinya terhadap seluruh jajaran pemerintahan agar lebih efisien dalam penggunaan anggaran begitu pula pada kegiatan-kegiatan yang berwujud seminar, pelatihan dan kunjungan kerja atau study banding. Hal lebih menyeruak perhatian publik berkait penegasannya terhadap seluruh kepala (Kades) untuk diaudit penggunaan anggarannya.

Bagi kami pegiat Anti Korupsi, kebijakan tersebut adalah hal yang luar biasa dan wajib diapresiasi dalam bentuk tindakan.

Sungguh merupakan langkah maju untuk bangsa tercinta namun sisi lainnya menyisakan pertanyaan publik dikarenakan mengapa instruksi itu hanya untuk kepala desa, mengapa tidak diberlakukan juga kepada seluruh menteri, gubernur, walikota/bupati.

Bila itu dilakukan maka tentu akan menjawab pertanyaan publik bahwa instruksi tersebut benar-benwr memerhatikan rasa keadilan, tidak terkesan tajam kebawah dan tumpul keatas.

Pada moment perayaan hari anti korupsi yang akan diperingati tanggal 09 Desember 2024, kita nantikan instruksi presiden yang lebih tegas, berkeadilan dan terbukti sebagai perwujudan political wil yang berwibawa dan berkarakter.

Dengan lahirnya kebijakan yang berkeadilan, tentu akan lebih memotivasi masyarakat untuk terlibat aktif berperanserta melawan korupsi, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan (pengawasan dan Pelaporan).

Harus diakui bahwa penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi mustahil akan teraih dengan baik tanpa adanya peranserta masyarakat…

Kehendak berperanserta masyarakat sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang pro rakyat, demokratis dan berkeadilan penuh manfaat.

Salah satu kebijakan strategis pemerintah yang dinantikan publik hingga saat ini adalah pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset terhadap koruptor dan mengapa belum tuntas.(*)

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan