MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID--Tindakan tegas Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat politik praktis dalam Pilkada Serentak yang baru saja digelar mendapat respon sejumlah pihak.
Salah satunya dari Ketua Relawan Perubahan Sulsel (RPS), Asri Tadda yang menyebut ancaman Danny kepada pejabat yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku adalah kebijakan yang patut diapresiasi.
"Saya kira kita semua paham, bahwa demokrasi berkualitas hanya bisa terwujud jika semua pihak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan, dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan atau kekuasaan tertentu dapat menjaga netralitasnya," kata Asri di Makassar, Jumat (06/12/2024).
Asri menyebut, pihak-pihak yang dituntut aturan untuk menjaga netralitas mulai dari pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah, serta penyelenggara Pemilu itu sendiri.
Dijelaskannya, netralitas semua pihak tersebut, semata-mata untuk menjaga Pilkada berjalan dengan baik tanpa ada intervensi pihak-pihak tertentu yang cenderung bisa menguntungkan salah satu kandidat yang berkontestasi.
"Selama ini aturannya kan sudah jelas, semua harus netral. Juga termuat dalam putusan perkara Mahkamah Konstitusi yang terbaru. Pelanggaran akan netralitas ini adalah pidana. Bahkan, bisa berujung pada pemecatan," jelas Asri.
Hanya saja, persoalan netralitas dalam Pemilu atau Pilkada masih sering dianggap hal sepele. Padahal pengaruhnya dalam memobilisiasi dukungan warga kepada paslon tertentu sangat besar.
Menurut Asri, dalam praktek demokrasi rakyat perlu diberikan ruang yang terbuka untuk bisa secara cermat memilah dan memilih calon pemimpinnya secara independen, tanpa dipengaruhi pihak luar.