Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Pinrang

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID -- Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Wijaksana Laghawa Polres Pinrang. (5/12)

Pemusnahan ini dilaksanakan secara bersamaan oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., Kepala Rutan Kelas II Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.

  • Bagikan

Exit mobile version