Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Pinrang

  • Bagikan

Sebelum pemusnahan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., menyampaikan laporan tentang barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan terhadap kegiatan peredaran narkotika di wilayah Pinrang.

"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat," kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono.(Alman).

  • Bagikan