PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada 3 Desember 2024 ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pinrang dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding.
Dalam kesempatan tersebut, Rapat Pleno juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calon Kerrang, unsur Forkopimda, serta Ketua Pengadilan Negeri Pinrang. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara yang sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
Muh. Ali Jodding, Ketua KPU Kabupaten Pinrang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses rekapitulasi hasil perhitungan suara ini dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna memastikan bahwa hasil pemilihan dapat diterima oleh seluruh pihak dengan adil dan tanpa kecurangan.
“Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangka menyampaikan hasil pemilihan yang sah. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan dengan baik dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Muh. Ali Jodding.