Tok! APBD Bulukumba 2025 Rp1,6 T

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah menetapkan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2025. APBD Bulukumba yang ditetapkan sebesar Rp1,6 Triliun lebih.

Adapun skema Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba 2025, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 302,309,449,586.00, Pendapatan Transfer: 1,368,047,112,705.00, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: 288,000,000.00. Adapun total Jumlah Pendapatan: 1,670,644,562,291.00.

Penetapan Ranperda APBD ini dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat malam (29/11). Seusai penetapan, bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah menandatangani persetujuan kesepakatan bersama terhadap Ranperda APBD Bulukumba 2025.

Penetapan APBD ini, juga dihadiri wakil bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba, unsur Forkopimda Bulukumba, puluhan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba, serta jajaran sekretariat DPRD Bulukumba.

Selain penetapan Ranperda APBD, DPRD Bulukumba juga menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda T.A 2025 dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Bulukumba T.A 2025.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan bahwa momentum ini menjadi catatan tersendiri bagi semua. Sebab APBD Bulukumba tahun 2025 ini adalah APBD pertama yang dibahas dan ditetapkan oleh anggota DPRD yang dilantik pada Agustus 2024 lalu.

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan