PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Polres Parepare mengerahkan seluruh kekuatannya untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses perekapan hasil perolehan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 227 personel > yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 29 November 2024, mulai pukul 13.00 wita.
Proses Perekapan suara akan dilaksanakan diempat lokasi, yaitu di kantor PPK Ujung, PPK Soreang, PPK Bacukiki, dan PPK Bacukiki Barat. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada, yang membutuhkan perhatian dan pengamanan dari Polres Parepare, untuk memastikan tidak ada kendala atau gangguan dari pihak yang tidak berkepentingan.
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya yang bertugas dalam pengamanan ini. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan agar pengamanan dilakukan dengan baik, memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan tanpa gangguan, dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan disiplin tinggi.