Zainal menambahkan, Bawaslu Parepare telah memaksimalkan pengawasan dari awal tahapan pemilihan hingga proses akhir.
"Kami sudah menginstruksikan seluruh pengawas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dalam Pemilihan Serentak 2024, ada 198 pengawas yang bertugas di TPS," tegas Zainal.
Para pengawas TPS memiliki peran penting, mulai dari pra pemungutan suara, saat pemungutan suara berlangsung, hingga memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan.
Mereka juga bertugas untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan.(*).