PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Polsek Ujung Polres Parepare di bawah pimpinan Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, S.Sos., M.H., bersama personelnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (40) yang membawa senjata tajam jenis parang.
Kejadian ini berlangsung di Jalan H. Kaharuddin, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada Selasa malam, 26 November 2024, sekitar pukul 21.10 wita.
Kapolsek Ujung menerima laporan dari warga bernama Sulfiana (51), yang melaporkan adanya keributan di depan rumahnya. Sulfiana menyampaikan bahwa seorang pria sedang mengamuk sambil membawa senjata tajam, sehingga ia merasa takut dan segera menghubungi pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Ujung bersama personel segera menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial S berumur 40 tahun.
Dari hasil pemeriksaan awal, Lelaki S, yang berprofesi sebagai tukang batu ini mengaku karena kesal dan marah setelah merasa dimarahi oleh Sulfiana, ia pun melampiaskan kemarahannya dengan menebas 2 (dua) batang pisang yang ada di sekitar rumah Sulfiana.
Kapolsek, Kompol Suardi, yang dimintai keterangan terkait hal ini menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengamankan lelaki S berikut dengan barang bukti satu buah senjata tajam. Ia juga menceritakan kronologi singkat yang melatar belakangi kejadian tersebut.