Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda APBD 2025, Budiman : Semoga Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

  • Bagikan

LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID-'Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda APBD T.A 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (25/11/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Siharjo.

Agenda dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Ranperda APBD 2025, dan ditutup dengan persetujuan bersama yang dilakukan Bupati dan Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai saran dan masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan APBD 2025.

Menurutnya, masukan dari Badan Anggaran DPRD sangat penting untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat.

"Proses pembahasan RAPBD T.A 2025 telah melalui banyak saran dan koreksi yang sifatnya konstruktif dari Banggar DPRD. Ini adalah masukan yang sangat positif demi kemajuan pembangunan Kabupaten Luwu Timur ke depan," ungkap H. Budiman.

Bupati juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan

Exit mobile version