Kompol Misbahuddin menekankan pentingnya untuk mematuhi aturan terkait netralitas Polri.
"Kita hanya bertugas sebagai pengamanan dan tidak boleh terlibat dalam proses pemungutan suara. Polri harus tetap netral dan hanya berada di luar TPS untuk menjaga kelancaran dan keamanan jalannya pemilihan," ujarnya.
Usai apel serpas, dilanjutkan dengan pemeriksaan ketat terhadap seluruh personel oleh Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang. Gaktiblin (penegakan ketertiban dan disiplin) dilakukan dengan memeriksa sikap tampang, kelengkapan pakaian dinas, dan senjata api. Personel juga diingatkan bahwa senjata api tidak diperbolehkan dibawa saat bertugas di TPS, guna menghindari potensi ketegangan dan untuk menjaga kenyamanan pemilih.
Apel serpas yang digelar oleh Polres Luwu ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024, serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan tertib.(rls)