LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan pemusnahan logistik pemilu berupa kelebihan surat suara Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selasa (26/11/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Luwu yang berada di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Pemusnahan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, S.Pd.i., M.A., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Luwu, serta Bawaslu Kabupaten Luwu.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Luwu memusnahkan kelebihan surat suara yang tidak digunakan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sebanyak 36 lembar, serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu sebanyak 838 lembar.