Sementara estimasi belanja Daerah di proyeksikan sebesar Rp.1,4 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 2,9 milyar dibandingkan belanja tahun sebelumnya.
Penurunan estimasi belanja ini disebabkan oleh berkurangnya estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dari tahun 2024.
Meski demikian, Pj. Bupati menekankan pentingnya menyusun APBD 2025, dengan prinsip efisiensi dan optimalisasi anggaran untuk mendukung sasaran pembangunan daerah.
“Dengan segala keterbatasan anggaran, kita harus bekerja keras dan memastikan penyusunan APBD ini mengedepankan asas efisiensi, optimalisasi dan keberlanjutan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” tegasnya. (Alman).