H Ahmadi Akil Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang

  • Bagikan

PINRANG, BKM.PAJAR.CO.ID - PJ. Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa 19 November 2024.

Pj. Bupati mengungkapkan bahwa rancangan Perda APBD tahun 2025 telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut melalui rapat badan anggaran DPRD,

“Kegiatan ini merupakan amanat pasal 104 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengatur kewajiban pemerintah Daerah untuk menyampaikan Ranperda APBD kepada DPRD melalui rapat paripurna, jelasnya.

Pj. Bupati juga memaparkan, estimasi pendapatan Daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp. 1,4 Triliun, meningkat sebesar Rp. 8,8 miliar lebih dibandingkan tahun 2024.

  • Bagikan