Dinas Koperasi dan UKM Pinrang Gelar Kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi

  • Bagikan

PINRANG, BKM FAJAR.CO.ID— Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan perlindungan koperasi di Kabupaten Pinrang resmi dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Drs. Moh. Zainal Hafid, MM, pada hari Selasa, 19 November 2024.

Dalam acara yang berlangsung di aula kantor Dinas Koperasi dan UKM tersebut, Zainal Hafid didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Hj. Rasdiana Samad, SE, MM.

Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta memperkuat kapasitas koperasi di Kabupaten Pinrang agar dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Konsultan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Salman Sahmad, S.Pd.MM, yang menyampaikan materi tentang "Koperasi sebagai Badan Usaha", dan Bahrun Ulum Ilham, S.Pd.MM, yang mengulas materi mengenai "Pengembangan Produk simpan dan pinjam Koperasi".

Dalam sambutannya, Drs. Moh. Zainal Hafid mengungkapkan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendorong kewirausahaan. "Koperasi bukan hanya sekedar badan usaha, tetapi merupakan pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Oleh karena itu, penguatan koperasi melalui pelatihan seperti ini sangat diperlukan agar koperasi dapat berfungsi dengan optimal," kata Zainal Hafid.

  • Bagikan