Pemkot Serahkan RAPBD 2025 Ke Ketua DPRD Kota Parepare

  • Bagikan

Menurutnya, Ranperda APBD Parepare tahun anggaran 2025 sudah ada pagunya. Yakni, belanja daerah sekitar Rp977 miliar. "Kan sudah ada pagunya sekitar Rp977 miliar, sehingga dalam rapat Banggar bersama TAPD nantinya, dilakukan pencermatan RKA setiap SKPD dan unit kerja, sehingga masing memungkinkan dilakukan rasionalisasi," jelasnya.

Dia menyebut bahwa DPRD merencanakan penetapan APBD Parepare tahun anggaran 2025 pada tanggal 25 November 2024, mendatang. "Sekitar tanggal 25 November 2024, kita jadwalkan peresetujuan APBD 2025," katanya.

Senada juga disampaikan anggota DPRD Parepare yang juga anggota Banggar Kamaluddin Kadir di Gedung DPRD, Senin kemarin.

Ia menyebut bahwa dalam nota pengantar keuangan pemerintah kota yang tercantum dalam Ranperda APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah sebesar Rp956.572.395.081. Sedengkan belanja daerah sekitar Rp977.996.929.868.

"Setelah penyerahan ranperda APBD, Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Parepare akan melakukan pembahasan RKA dan program kerja SKPD dan unit kerja," ujar legislator Gerindra ini.

Ia menjelaskan bahwa postur APBD Parepare tahun anggaran 2025 tentunya difokuskan untuk program skala prioritas bagi masyarakat. Diantara mandatory spending, meliputi sektor Pendidikan dan kesehatan. "Dalam sambutan pak Sekda juga ditekankan agar para pimpinan SKPD dan unit kerja untuk tidak meninggalkan Parepare selama dalam pembahasan APBD ini," tandasnya. (mup).

  • Bagikan