KPU Bulukumba Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

  • Bagikan

Anggota KPU Bulukumba dua periode ini, mencontohkan dalam proses simulasi ada masyarakat atau pemilih yang datang tidak membawa C-Pemberitahuan, kemudian diminta atau mencocokkan namanya di salinan DPT yang ditempel di papan pengumuman, tetapi pemilih yang bersangkutan tidak paham.

"Kedua ada pemilih yang datang membawa HP, di mana membawa HP ke dalam bilik suara itu dilarang. Ada juga pemilih yang datang merokok, sementara kita hindari hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi kalau ada pemilih yang menggunakan rokok dalam mencoblos surat suara. Ketika ini terjadi, surat suara itu dianggap tidak bersyarat," kata Syamsul kepada wartawan.

Selanjutnya, ada pemilih yang datang menggunakan simbol-simbol pemenangan calon tertentu, sehingga petugas ketertiban dan KPPS memberikan pemahaman bahwa di hari H, pemilih tidak boleh lagi membawa simbol-simbol ke dalam TPS, karena hal itu bisa saja masuk kategori kampanye.

"Di hari H itu, sudah di luar dari waktu kampanye dan bisa saja pemilih ini karena ketidak tahuannya bisa terjerat pidana karena melakukan kampanye di luar jadwal," jelasnya.

"Makanya dalam simulasi ini dimunculkan, sehingga bisa tersosialisasikan dengan baik kepada seluruh peserta maupun tamu undangan yang hadir," sambung Syamsul.(*)

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan