Polisi Tangkap Pelaku Curnak di Bulukumba, Satu Melarikan Diri

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID -- Tim gabungan dari Resmob Polres Bulukumba, Sat Reskrim Polsek Kajang dan Polsek Bulukumpa menangkap dua terduga pelaku pencurian ternak (Curnak) dua ekor sapi.

Pengungkapan dan penangkapan ini, dipimpin oleh Waka Polsek Kajang Polres Bulukumba Ipda Kacong bersama Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman.

Kedua terduga pelaku, yakni HS (41), warga desa Tibona, kecamatan Bulukumpa, dan ML (50), warga desa Sangkala, kecamatan Kajang, Bulukumba.

Sedangkan satu terduga pelaku lainnya berinisial AD (31), warga Desa Sangkala, berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Saat ini terduga AD dalam pengejaran Polisi.

Tindak pidana pencurian ini terjadi di desa Sangkala kecamatan Kajang kabupaten Bulukumba pada Sabtu 12 Oktobe 2024 lalu.

Korban pencurian dua ekor sapi tersebut, yakni SA (65) tahun, petani warga di desa Bonto Baji kecamatan Kajang kabupaten Bulukumba.

Korban kehilangan dua ekor sapi miliknya yang ditambatkan di persawahan pada Jumat 11 Oktober 2024. Ia pun mengetahui sapi miliknya hilang pada esok hari.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kajang Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut.

Ipda Kacong menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari salah satu warga.

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan

Exit mobile version