PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID–Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Akbar Ali, akhirnya angkat bicara atas berbagai tudingan miring saat menjabat Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare.
Ia mengaku bahwa pencapaian ini sebenarnya tidak ingin disampaikannya karena sudah menjadi kewajiban sebagai kepala daerah untuk bekerja sebagaimana perintah presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta sesuai sumpah jabatannya.
Akbar Ali, yang saat ini menjabat Pj Bupati Solok, Sumatera Barat, menegaskan bahwa dirinya ingin menyampaikan hal ini karena ada situasi dan kondisi tertentu yang tiba-tiba muncul.