Irwan Hamid Angkat 1.115 Tenaga Kerja Non Pegawai Jadi ASN PPPK Saat Jabat Bupati Pinrang

  • Bagikan

PINRANG, BKM FAJAR CO.ID – H. A. Irwan Hamid menunjukkan komitmen besar terhadap kesejahteraan tenaga kerja non pegawai di Kabupaten Pinrang.

Selama masa jabatannya sebagai Bupati periode 2019-2024, Irwan Hamid secara konsisten memperhatikan dan memperjuangkan nasib tenaga honorer dan sukarela, dengan salah satu upayanya berupa pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.

Sejak 2021 hingga menjelang akhir masa jabatannya pada 2023, HIrwan Hamid berhasil mengangkat total 1.115 tenaga nonpegawai menjadi ASN PPPK.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor teknis lainnya.

Adapun rinciannya, pada tahun 2021, sebanyak 652 guru dan 36 tenaga non-guru diangkat sebagai ASN PPPK dalam dua tahap.

Selanjutnya, di tahun 2022, Pemkab Pinrang kembali mengangkat 201 orang tenaga guru, 56 tenaga kesehatan, dan 17 tenaga teknis menjadi ASN PPPK.

Di tahun 2023, pengangkatan 138 tenaga guru dan 15 tenaga kesehatan juga dilakukan guna memastikan layanan dasar yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

  • Bagikan

Exit mobile version