"Rumpon dasar ini bukan dimaksudkan untuk menggantikan fungsi terumbu karang, melainkan sebagai instrumen yang membantu mengurangi tekanan terhadap ekosistem karang," ujar Kabid Perikanan Tangkap Yusli Sandi.
Dengan adanya rumpon dasar, tambahnya, nelayan tidak perlu lagi menangkap ikan di sekitar terumbu karang, sehingga ekosistem terumbu dapat pulih tanpa harus mengurangi hasil tangkapan nelayan.
Rumpon dasar berfungsi sebagai alat bantu yang menciptakan lokasi baru bagi nelayan untuk menangkap ikan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga kesejahteraan para nelayan di Liukang Loe.
Penyerahan bantuan ini disambut baik oleh kelompok nelayan penerima, yang berharap agar rumpon-rumpon tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil tangkapan dan pada akhirnya meningkatkan taraf hidup warga.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perikanan juga berharap agar para nelayan tetap menjaga lingkungan laut dan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
Dengan bantuan rumpon dasar ini, pemerintah daerah terus berupaya menunjukkan komitmen dalam mendukung keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir, terutama di wilayah Liukang Loe.
Diketahui bantuan rumpon ini merupakan program strategis pemerintah daerah melalui program 1000 rumpon. Sejak tahun 2021 sampai 2024, bantuan yang sudah dialokasikan sebanyak 618 unit.(*)