Diharapkan, melalui pelatihan ini, para pelaku UMKM di Kabupaten Pinrang dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan hukum yang ada di dunia digital, serta meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mereka.
Sementara di sesi kedua Ahyar Muawwal yang membawakan materi pemasaran E.Commerce Digital mendapat respon positif dari peserta pelatihan.
Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang Dra.Hj.Sumarni Menga menjelaskan,tujuan kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam penggunaan dan pemanfaatan E Commerce sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penjualan melalui Media digital.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 4 s/d 5 November 2024 dengan menghadirkan sebanyak 50 orang peserta dari berbagai sektor usaha.(Alman).