Bawaslu Tana Toraja Teken Mou Dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

Lanjut Elis, santunan meninggal karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah sebulan serta bantuan beasiswa pendidikan 2 anak sampai kuliah maksimal 174 juta rupiah.

"Sedangkan jaminan kematian dengan resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau sakit, peserta mendapatkan manfaat berupa santunan kematian dan biaya pemakaman sebesar 42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jika terjadi resiko cacat tetap atau meninggal dunia sebesar 174 juta dengan kepesertaan minimal 3 tahun," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tana Toraja Makale, Sulis Indrayani

Sulis Indrayani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Bawaslu Tana Toraja atas kebijakan yang diambil.

Ini merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurut sulis, apa yang dilakukan ini adalah sebuah langkah yang tepat untuk memberikan jaring pengaman sosial kepada jajaran pengawas Pemilu adhoc di Tana Toraja  (agus)

  • Bagikan