Bawaslu Tana Toraja Teken Mou Dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja, Senin (4/11) gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (memorandum of understanding)
dengan BPJS Ketenagakerjaan,  di Banua Café & Resto, Rantepao Toraja Utara.

Perjanjian kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Tana Toraja terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Pengawas Pemilihan Umum pada pemilihan Serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa didampingi Kepala Sekretariat Alfrida Kabanga, sementara dari BPJS Ketenagakerjaan  Kepala Cabang Tana Toraja Sulis Indrayani.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa mengatakan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Bawaslu Tana Toraja terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas adhoc mulai dari panwascam sampai dengan PTPS bisa dijamin terkait kerja-kerja pengawasan selama masa tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, manfaat yang didapatkan jajaran Pengawas Pemilu adhoc berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Adapun jaminan kecelakaan kerja berkaitan diantaranya biaya pengobatan dan perawatan yang tidak terbatas, santunan upah sementara akibat tidak mampu bekerja di enam bulan pertama sebesar 100 persen kali upah sebulan.

  • Bagikan