Ia mengingatkan bahwa selama masa tenang, fokus utama adalah mencegah politik uang. Pentingnya keberanian dalam menangkap pelaku politik uang, yang seringkali dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pengawas TPS harus memahami bahwa tugas ini tidaklah mudah.
Dalam pemungutan suara, tanggung jawab PTPS menjadi lebih berat. "Jangan hanya datang, duduk, dan mengamati. Juga harus fokus mencegah pelanggaran di TPS, karena pada Pemilu 2024 kemarin terdapat beberapa kasus yang bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.
Muh. Zainal menekankan bahwa Semua pengawas harus fokus untuk memastikan bahwa pemilih dan penyelenggara mematuhi aturan yang ada di TPS, sehingga tidak ada masalah yang harus ditangani di tingkat kelurahan atau kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Parepare memastikan bahwa PTPS siap untuk mengawal demokrasi dengan lebih baik. Pembekalan kepada pengawas TPS akan dilakukan minimal dua hingga tiga kali. Mereka juga akan diberikan pelatihan terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan 2024, agar dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik.
Usai pelantikan, seluruh peserta mengikuti pembekalan untuk memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas TPS, dengan narasumber Dr. Haerul Mannan yang memberikan materi tentang Penguatan Kapasitas.(mup)