SINJAI,BKM.FAJAR.CO.ID– Dalam debat Pilkada serentak yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Sinjai di Gedung Pertemuan pada Jumat, 1 November 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda (RAMAH), memberikan klarifikasi terkait isu utang pemerintah daerah kepada pelaku UMKM.
Menanggapi pertanyaan dari pasangan Muzayyin Arif dan Andi Ikhsan Hamid (MAIKI), Hj. Ratnawati menjelaskan bahwa utang pemerintah daerah ditunda pembayarannya demi menjaga stabilitas keuangan daerah. "Utang pemerintah daerah ditunda dibayar karena menjaga stabilitas keuangan daerah. Hal ini terjadi karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum diterima," ujar Hj. Ratnawati.
Lebih lanjut, Hj. Ratnawati menegaskan bahwa utang tersebut akan dibayarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang. "Semua utang akan dibayarkan pada APBD Perubahan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua kewajiban pemerintah daerah kepada pelaku UMKM," tambahnya.